
Akses Jalan di Batu Ampar dan Muara Bengkal Jadi Perhatian DPRD Kutim
SANGATTA – Kondisi akses jalan di Kecamatan Batu Ampar dan Muara Bengkal, Kutai Timur, menjadi sorotan anggota DPRD Kutim, Jufansyah. Ia menyoroti sebagian ruas jalan di wilayah tersebut yang masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, sehingga pembangunan infrastruktur jalan oleh pemerintah daerah menjadi terkendala.
“Akses jalan yang memadai merupakan faktor penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, status jalan di Batu Ampar dan Muara Bengkal yang masih HGU perusahaan menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas jalan di wilayah tersebut,” ungkap Jufansyah.
Jufansyah menjelaskan bahwa ia telah memperjuangkan pengambilalihan jalan tersebut sejak menjabat sebagai Kepala Desa. “Saya berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat agar jalan dari Batu Ampar ke Muara Bengkal, khususnya ruas km 23 hingga km 9, dapat dibebaskan dan dibangun oleh pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, Jufansyah juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil alih ruas jalan dari Muara Bengkal ke Long Mesangat yang saat ini masih dikuasai perusahaan. Menurutnya, jika jalan tersebut telah menjadi milik pemerintah, maka pembangunan dan perbaikan jalan dapat segera dilakukan.
“DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memperjuangkan pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur jalan di Batu Ampar dan Muara Bengkal. Kami berharap upaya ini dapat mendorong perkembangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua kecamatan,” pungkas Jufansyah. (*/ADV)





