Akses Jalan di Batu Ampar dan Muara Bengkal Jadi Perhatian DPRD Kutim

SANGATTA – Kondisi akses jalan di Kecamatan Batu Ampar dan Muara Bengkal, Kutai Timur, menjadi sorotan anggota DPRD Kutim, Jufansyah. Ia menyoroti  sebagian ruas jalan di wilayah tersebut yang  masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, sehingga  pembangunan infrastruktur jalan oleh pemerintah daerah menjadi terkendala.

“Akses jalan yang memadai merupakan faktor penting untuk  mendorong pertumbuhan ekonomi dan  meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Sayangnya,  status jalan di Batu Ampar dan Muara Bengkal  yang  masih  HGU perusahaan  menghambat  upaya  pemerintah  dalam  meningkatkan  kualitas  jalan  di  wilayah  tersebut,”  ungkap Jufansyah.

Jufansyah  menjelaskan  bahwa  ia  telah  memperjuangkan  pengambilalihan  jalan  tersebut  sejak  menjabat  sebagai  Kepala  Desa.  “Saya  berkomitmen  untuk  terus  menyuarakan  aspirasi  masyarakat  agar  jalan  dari  Batu  Ampar  ke  Muara  Bengkal,  khususnya  ruas  km  23  hingga  km  9,  dapat  dibebaskan  dan  dibangun  oleh  pemerintah,”  tegasnya.

Selain  itu,  Jufansyah  juga  mendorong  pemerintah  daerah  untuk  mengambil  alih  ruas  jalan  dari  Muara  Bengkal  ke  Long  Mesangat  yang  saat  ini  masih  dikuasai  perusahaan.  Menurutnya,  jika  jalan  tersebut  telah  menjadi  milik  pemerintah,  maka  pembangunan  dan  perbaikan  jalan  dapat  segera  dilakukan.

“DPRD  akan  terus  bersinergi  dengan  pemerintah  daerah  untuk  memperjuangkan  pembebasan  lahan  dan  pembangunan  infrastruktur  jalan  di  Batu  Ampar  dan  Muara  Bengkal.  Kami  berharap  upaya  ini  dapat  mendorong  perkembangan  ekonomi  dan  meningkatkan  kesejahteraan  masyarakat  di  kedua  kecamatan,”  pungkas  Jufansyah. (*/ADV)