SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyatakan apresiasi atas pandangan umum Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur Tahun Anggaran 2025. Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan program pembangunan sebaik mungkin agar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Sudirman Latif, dalam rapat paripurna DPRD Kutim yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Jimmi ST, dan Wakil Ketua, Sayid Anjas serta Prayunita Utami, Senin (25/11/2024).
“Pemerintah Kutai Timur mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur, termasuk Fraksi NasDem, terhadap nota Raperda APBD yang telah disampaikan,” ujar Sudirman.
Sudirman menambahkan, berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kutim membuat pemerintah optimis dalam melaksanakan program pembangunan yang tertuang dalam APBD tahun 2025. “Namun, hal tersebut tidak mungkin terlaksana dengan baik tanpa pengawasan dari DPRD dan pihak terkait lainnya,” tegasnya.
Pemerintah juga akan melakukan diversifikasi pendapatan dengan memaksimalkan sumber pendapatan dari pajak dan retribusi daerah. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Sebelumnya, Fraksi NasDem dalam pandangan umumnya meminta pemerintah agar pelaksanaan pembangunan di tahun 2025 memberikan dampak positif dan sesuai dengan Rancangan APBD tahun 2025. Fraksi NasDem menyebutkan bahwa APBD tahun 2025 menjadi acuan bagi setiap perangkat daerah dalam menentukan alokasi anggaran untuk program dan kegiatan, sehingga dapat mengakomodasi perubahan kondisi dan permasalahan yang terjadi. (Kiya/ADV)