Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan apresiasi atas pemandangan umum Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi saran Fraksi PIR, pemerintah berkomitmen untuk mengambil langkah strategis dalam pelaksanaan APBD 2025 guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim.
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutim, Sudirman Latif, saat membacakan tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Senin (25/11/2024). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas, dan Wakil Ketua II, Prayunita Utami, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kutim.
Terkait Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sudirman Latief menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya merekam seluruh aspirasi masyarakat Kutim melalui SIPD. “Jika terdapat kendala, kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam pemandangan umum Fraksi PIR yang dibacakan oleh Dr. Tyty Novel Paembonan, Fraksi PIR meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap mekanisme SIPD agar berjalan maksimal.
Fraksi PIR berharap seluruh informasi dan data yang diperoleh DPRD dari setiap kali reses dapat terekam dengan baik dalam SIPD. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi pemerintah daerah, serta mengintegrasikan seluruh informasi terkait perencanaan pembangunan daerah, laporan keuangan, dan pengawasan pelaksanaan program daerah.
“Performa APBD Kutim semakin membaik,” ujar Tyty Novel Paembonan.
Untuk itu, Fraksi PIR meminta pemerintah untuk menyusun langkah yang konkret, strategis, dan efektif, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaan APBD 2025.