Pemerintah Kutim Optimis Kelola APBD Rp11,1 Triliun secara Maksimal

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) optimis dapat mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp11,1 triliun secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat. Optimisme ini disampaikan sebagai tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2025, senin (25/11/2024)

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi ST, beserta Wakil Ketua Sayid Anjas dan Prayunita Utami, Asisten Ekonomi dan Keuangan, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur Sudirman Latif, menyampaikan apresiasi atas masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kutim.

“Pemerintah optimis untuk melaksanakan program-program yang telah disusun dalam APBD 2025. Tentu saja, hal ini tidak terlepas dari pengawasan yang baik dari DPRD dan pihak terkait lainnya,” ujar Sudirman.

Sudirman secara khusus menyoroti pandangan umum Fraksi Golkar. Pemkab Kutim mengapresiasi saran untuk menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan APBD.

“Kami juga akan berupaya memaksimalkan pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi daerah. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat,” tambahnya.

Menanggapi catatan Fraksi Golkar terkait penurunan APBD 2025 akibat berkurangnya dana transfer pusat, Sudirman menegaskan bahwa Pemkab Kutim tetap memprioritaskan pelayanan dasar.

“Fokus kami tetap pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Kutim berkomitmen untuk mempercepat proses penyusunan APBD dan meningkatkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (*/ADV)

Berita Terbaru