Sangatta – Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Fraksi GAP menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja agar APBD benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pandangan umum Fraksi GAP ini disampaikan oleh Mulyana, anggota fraksi GAP, dalam sidang Paripurna DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi ST, didampingi Wakil Ketua Prayunita Utami Amd, Jumat (22/11).
Fraksi GAP menyoroti rendahnya kontribusi PAD yang hanya sebesar Rp358,388 miliar atau sekitar 3,21 persen dari total pendapatan daerah. “Pemerintah daerah perlu fokus pada optimalisasi potensi lokal seperti sektor pariwisata, retribusi, dan pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan PAD,” tegas Mulyana.
Ketergantungan yang tinggi pada pendapatan transfer, yaitu sebesar Rp10,245 triliun atau 91,86 persen dari total pendapatan, juga menjadi perhatian Fraksi GAP. “Ini menunjukkan kelemahan struktural yang harus diperbaiki dengan diversifikasi sumber pendapatan,” tambahnya.
Fraksi GAP juga menyoroti besarnya belanja operasi yang mencapai Rp5,603 triliun atau 50,3 persen dari total belanja. “Pemerintah perlu memastikan alokasi ini tidak didominasi oleh belanja pegawai, sehingga masih tersedia ruang untuk program pembangunan yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Mulyana.
Sementara itu, belanja modal sebesar Rp4,321 triliun atau 38,8 persen dari total belanja, dinilai positif. Namun, Fraksi GAP mengingatkan pemerintah untuk menjamin transparansi dan efisiensi dalam implementasinya. (*/ADV)