Pemkab Kutim Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025

Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-XIX masa persidangan pertama, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyampaikan Nota Keuangan beserta lampirannya sebagai bagian dari proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Nota Keuangan ini diharapkan mampu mewujudkan amanat rakyat melalui eksekutif dan legislatif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan umum sesuai Rencana Pembangunan. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Kamis (21/11/2024).

Rapat pimpinan sidang di bacakan Ketua DPRD Kabupaten Kutim, Jimmy dan dihadiri sekitar 21 Anggota Dewan, Unsur Forkopimda, Dalam rapat penyampaian nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten Kutai Timur tahun Anggaran 2025, Di bacakan Kepala Badan Pengelola keuangan dan Aset Daerah, Ade Achmad  Yulkafilah.

Kepala Badan Pengelola keuangan dan Aset Daerah, Ade Achmad  Yulkafilah, menyampaikan Nota keuangan merupakan dokumen pendukung yang disampaikan sebagai rangkaian dari proses rangkaian dari proses pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja. “Setelah melalui pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025, tibalah saatnya kami sampaikan Nota Keuangan sesuai dengan poin-poin yang telah disepakati bersama,” ucap Ade.

Pendapatan daerah pada 2025 diperkirakan mencapai Rp 11,15 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 358,38 miliar. Pendapatan Transfer sebesar Rp 10,24 triliun. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 547,79 miliar. Anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp 11,13 triliun, dengan rincian, Belanja Operasi Rp5,60 triliun. Belanja Modal: Rp 4,32 triliun. Belanja Tidak Terduga Rp20 miliar. Belanja Transfer  Rp 1,19 triliun.

Dalam RAPBD 2025, penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan Rp0, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar, yang akan digunakan untuk penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Seluruh komponen dalam Nota Keuangan RAPBD ini ditujukan untuk prioritas pembangunan yang mendukung daya saing ekonomi berbasis pertanian, pemerintahan partisipatif, dan sinergitas pembangunan berwawasan lingkungan,” tambahnya.

Nota Keuangan ini diharapkan dapat diterima seluruh masyarakat Kutai Timur, dan menjadi landasan pembangunan yang bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan, terutama masyarakat Kutai Timur.

“Demikian Nota Keuangan ini kami sampaikan. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan atensi anggota dewan yang terhormat, serta memohon maaf jika ada kekurangan,” tutupnya dalam rapat tersebut. (Kiya/ADV)

Berita Terbaru