
Perubahan Status STIPER dan STAIS Menjadi PTN Tergantung Pemerintah
SANGATTA – Anggota DPRD Kutim, Yulianus Palangiran, menyatakan bahwa perubahan status Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) dari perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) bergantung pada komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD.
“Perubahan status STIPER dan STAIS menjadi PTN sebenarnya tergantung komitmen pemerintah dan DPRD. Jika sepakat, hal itu bisa dilakukan. Semakin cepat semakin baik, agar masalah pembiayaan kedua perguruan tinggi tersebut dapat teratasi dengan lebih baik,” ujar Yulianus Palangiran.
Yulianus menjelaskan bahwa sejak ia menjabat sebagai pimpinan DPRD Kutim beberapa tahun lalu, masalah gaji pegawai, dosen, dan biaya operasional kedua perguruan tinggi ini sudah menjadi perhatian. Meskipun secara riil dikelola oleh pemerintah, status PTS membuat penganggaran menjadi rumit.
“Dulu, saat saya menjabat, anggaran untuk STIPER dan STAIS selalu bermasalah karena statusnya. Namun, saya selalu menekankan kepada pemerintah bahwa kewajiban mereka untuk membiayai operasional kedua perguruan tinggi tersebut,” tegasnya.
Yulianus menambahkan bahwa skema beasiswa bagi seluruh mahasiswa mungkin bisa menjadi solusi jika jumlah mahasiswa cukup banyak. Namun, jika jumlah mahasiswa sedikit, beasiswa yang diberikan secara periodik tidak akan mencukupi untuk membiayai operasional.
Oleh karena itu, Yulianus mendorong agar STIPER dan STAIS segera diubah statusnya menjadi PTN agar pembiayaan operasional dapat dianggarkan secara rutin. “Anggaran kita besar, tidak sulit membiayai kedua perguruan tinggi itu jika statusnya negeri,” pungkasnya.





