
DPRD Kutim Tanggapi Positif Rencana Kenaikan TPP Pegawai
SANGATTA – Yusri Yusuf, anggota DPRD Kutai Timur, menanggapi positif rencana pemerintah daerah untuk menaikkan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi Pegawai Pemkab Kutim. Ia menilai kenaikan TPP merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai. Namun, ia juga menegaskan perlunya peningkatan kinerja sebagai imbal balik dari kenaikan tersebut.
“Kalau memang TPP dinaikkan pemerintah, maka pegawai juga harus tingkatkan kinerjanya, terutama dalam pelayanan masyarakat,” tegas Yusri kepada sejumlah awak media
Selain peningkatan kinerja, Yusri juga menyoroti pentingnya peningkatan integritas pegawai. “Meskipun bukan berarti berbasis kinerja, namun yang diharapkan naik adalah motivasi kerja pegawai. Disiplinnya lebih tinggi,” tambahnya.
Sementara itu, sumber yang terlibat dalam kajian TPP menyebutkan bahwa beberapa formula kenaikan TPP telah disiapkan. Kenaikan TPP hingga 100 persen pun dinilai masih memungkinkan dengan mempertimbangkan kemampuan APBD Kutim yang mencapai sekitar Rp14,8 triliun.
“Kita naikkan 100 persen TPP pegawai pun APBD kita masih bisa. Tinggal persetujuan DPR dan kebijakan pemerintah apakah setuju atau tidak,” ungkap sumber tersebut.
Ia menjelaskan bahwa meskipun TPP dinaikkan 100 persen, TPP tertinggi untuk pejabat eselon II di Kutim masih di bawah Rp40 juta. Jumlah ini masih jauh dibandingkan dengan TPP di tingkat provinsi.
“Jadi kalau dari sisi anggaran, tidak masalah. Tinggal kebijakan pemerintah saja dan DPRD, apakah setuju naik dengan persentase seperti itu atau tidak,” pungkasnya.
Rencana kenaikan TPP ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, peningkatan kesejahteraan tersebut harus diimbangi dengan komitmen pegawai untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugasnya. (*/ADV)





