DPRD Kutim Berencana Sidak Proyek Tahun Jamak

oplus_0

SANGATTA – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menyusun jadwal inspeksi mendadak (sidak) untuk beberapa proyek tahun jamak. Fokus sidak ini adalah proyek-proyek yang dievaluasi dan diharapkan selesai 100 persen.

 

Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, mengatakan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan proyek-proyek tersebut berjalan sesuai rencana dan dapat diselesaikan tepat waktu.

 

“Saya dengan Komisi C sedang menyusun jadwal untuk melakukan sidak pada proyek tahun jamak. Tapi fokus pada proyek yang sedang dalam evaluasi yang diharapkan akan selesai 100 persen”, kata Sayid Anjas kepada sejumlah awak media belum lama ini

 

Terkait proyek yang tidak selesai, Anjas menyatakan bahwa hal tersebut merupakan wanprestasi.  Dalam pembahasan APBD Perubahan, fokus diarahkan pada proyek yang berpotensi selesai. Anjas tidak merinci jumlah proyek yang tidak selesai, namun dipastikan ada beberapa dari puluhan paket pekerjaan dengan nilai total sekitar Rp1,3 triliun yang tidak akan selesai.

 

Evaluasi terhadap proyek-proyek tersebut menghasilkan anggaran sebesar Rp270 miliar dalam APBD Perubahan. Anggaran ini berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) proyek tahun jamak tahun lalu senilai Rp400 miliar lebih, yang dialokasikan untuk membayar proyek yang diperkirakan akan selesai.

 

Anjas menegaskan bahwa DPRD terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek-proyek tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD. (Kiya/ADV)