DPRD Kutim Mengaku Belum Terima Laporan Progres Proyek Tahun Jamak Dari Pemerintah

Kaltim, Parlementaria1088 Dilihat

SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur, David Rante, S.Th., menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pemerintah terkait progres pelaksanaan proyek tahun jamak.

“Kami belum menerima laporan dari pemerintah mengenai perkembangan proyek tahun jamak. Untuk mengetahui progresnya, seharusnya ditanyakan kepada pemerintah sebagai pelaksana,” ujar David Rante kepada sejumlah awak media belum lama ini

David juga menjelaskan bahwa tidak ada penambahan anggaran untuk proyek tahun jamak. Justru, dalam APBD Perubahan, anggaran tersebut mengalami pengurangan setelah pemerintah melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap proyek-proyek tersebut.

“Jadi, anggaran Rp1,3 triliun itu tidak akan terserap seluruhnya,” tegas David Rante

Pembayaran proyek tahun jamak dilakukan berdasarkan progres fisik di lapangan. Oleh karena itu, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sekitar Rp400 miliar dari anggaran tahun 2023 untuk proyek tahun jamak. Namun, hanya sekitar Rp270 miliar yang dimasukkan kembali dalam APBD Perubahan.

“Anggaran yang dialokasikan hanya Rp270 miliar berdasarkan hasil evaluasi. Jika dibayar lebih dari itu, bisa menjadi masalah,” jelas David.

Meskipun anggaran proyek tahun jamak dipastikan tidak akan terserap sepenuhnya, David enggan berkomentar mengenai kinerja pemerintah dalam program tersebut.

“Kami belum bisa menilai apakah pelaksanaan proyek sudah berjalan dengan baik karena proyek masih berlangsung. Penilaian DPRD terhadap kinerja pemerintah akan dilakukan setelah adanya laporan pertanggungjawaban di akhir tahun,” pungkasnya. (Kiya/ADV)

 

 

Berita Terbaru