SANGATTA – Meski Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, upaya ini dinilai terhambat akibat masih kurangnya pegawai di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kutim Sayid Anjas kepeda sejumlah awak media belum lama ini.
Beberapa dinas tersebut seperti, Dinas Koperasi, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan beberapa OPD lain yang bersentuhan langsung dengan pelayanan public.
Wakil Ketua DPRD Kutim, Sayid Anjas, mengakui adanya kekurangan pegawai di beberapa OPD. Ia menyatakan bahwa masalah kepegawaian merupakan ranah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). “Itu rananya di BKPSDM,” kata
Anjas menjelaskan bahwa kekurangan pegawai ini telah menjadi masalah lama. Adanya regulasi yang membatasi penambahan pegawai menjadi kendala utama. Bahkan, beberapa OPD terpaksa merangkapkan pekerjaan seorang operator karena tidak adanya penambahan pegawai.
BKPSDM Kutim telah berupaya mencari regulasi yang memungkinkan penambahan pegawai teknis. Kekurangan pegawai ini terungkap dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.
“Misalnya di Bagian Hukum. Dia tangani persidangan, dia juga kerjakan naskah akademik, kan repot! Jadi memang masih banyak kekurangan,” ungkap Anjas.
Meskipun DPRD Kutim siap membantu jika kekurangan anggaran, urusan pengadaan pegawai sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Jadi kalau masalah teknis, itu rananya di pemerintah, apa kendalanya mereka yang tau,” pungkasnya. (*/ADV)