Sekda Kutim Apresiasi Keterlibatan Semua Pihak dalam Pengesahan Raperda PPBKP

Sangatta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi, mengapresiasi peran serta semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan (PPBKP) pada senin (11/11/2024).

Dalam rapat paripurna bersama DPRD Kutai Timur,  Rizali menyampaikan rasa terima kasih atas komitmen dan dedikasi yang ditunjukkan oleh berbagai pihak, mulai dari anggota DPRD, Panitia Khusus (Pansus), hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).“Kami ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus yang telah bekerja keras, berdiskusi, dan memberikan sumbangsih pemikiran demi tersusunnya regulasi yang diharapkan bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kutai Timur,” ujar Rizali dalam pernyataannya.

Rizali juga menyoroti keterlibatan aktif SKPD dan berbagai staf pemerintah daerah dalam mendukung proses pembahasan Raperda ini. Menurutnya, peran mereka sangat penting dalam memberikan masukan teknis dan administratif yang menjadi landasan pengambilan keputusan bersama dengan DPRD.

“Keberhasilan proses pengesahan ini tak lepas dari koordinasi yang kuat antar lembaga serta dedikasi dari para pegawai yang terlibat. Mereka telah menunjukkan kerja keras yang luar biasa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda Kutai Timur menekankan bahwa regulasi ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan dengan baik untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan di wilayah Kutai Timur. “Peraturan ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga implementasinya harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait,” tutur Rizali.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar semangat kerja sama yang sudah terjalin dapat terus diperkuat dalam setiap penyusunan peraturan lainnya. “Mari kita terus menjaga komitmen bersama ini, demi menciptakan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutai Timur,” tutup Rizali.(Adv/Kiya)

Berita Terbaru