RPJMD Jadi Acuan Program Pembangunan Desa di Kutim

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program pembangunan desa jangka panjang.

Hal ini ditegaskan  Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono,  saat menjelaskan  program  prioritas  pemerintah daerah.

“Program desa jangka panjang ini  harus selaras dengan RPJMD.  Ini penting  agar  pembangunan  di desa  berjalan  terarah,  terpadu,  dan  berkelanjutan,”  tegas Poniso.

Ia menjelaskan, RPJMD  merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah  untuk periode 5 tahun  yang memuat visi, misi,  dan  program  kepala daerah.  Dengan  menjadikan  RPJMD  sebagai acuan, program pembangunan desa  diharapkan  mampu  mendukung  pencapaian  tujuan  pembangunan  daerah  secara  keseluruhan.

“Setiap  desa  memiliki  kebutuhan  dan  potensi  yang  berbeda.  Namun,  arah  pembangunannya  harus  tetap  mengacu  pada  RPJMD  agar  tercipta  sinkronisasi  dan  harmonisasi  pembangunan  di  seluruh  wilayah  Kutim,”  jelasnya.

Lebih lanjut, Poniso  menyampaikan  bahwa  Dinas  Pemberdayaan  Masyarakat  Desa  (DPMD)  memiliki  peran  penting  dalam  mengawasi  dan  membimbing  pemerintah  desa  agar  program  pembangunan  desa  sesuai  dengan  RPJMD.

“DPMD  akan  melakukan  pendampingan  dan  evaluasi  secara  berkala  untuk  memastikan  program  pembangunan  desa  berjalan  efektif  dan  efisien  sesuai  dengan  RPJMD  dan  aturan  yang  berlaku,”  pungkasnya.

Dengan  menjadikan  RPJMD  sebagai  acuan,  diharapkan  program  pembangunan  desa  jangka  panjang  di  Kutim  dapat  memberikan  manfaat  yang  optimal  bagi  masyarakat  dan  mewujudkan  desa  yang  mandiri,  maju,  dan  sejahtera. (Kiya/ADV)

Berita Terbaru