Tolak Usulan Bontang, Kutim Tegaskan Pertahankan Wilayah Kampung Sidrap

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim telah menyatakan penolakannya terhadap usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang mengajukan perubahan batas wilayah khususnya diwilayah kampung sidrap. Keputusan ini diambil setelah beberapa kali dilakukan kajian oleh Pemkab Kutim mengenai relevansi usulan perubahan tersebut.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekkab Kutim, Trisno, menyebutkan bahwa batas antara Bontang dan Kutim telah ditetapkan sejak tahun 2005. “Kami tidak memandang ada permasalahan batas di sana,” ujar trsino kepada sejumlah awak media saat ditemui di kantor Bupati Kutim, Rabu (6/11/2024)

Trisno juga menegaskan bahwa beberapa kali usulan dari Pemkot Bontang untuk mengubah garis batas telah dilakukan kajian mendalam oleh pihaknya, namun tidak ditemukan masalah batas yang signifikan.

Menurut Trisno, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Pemkab Kutim, masyarakat setempat tidak mempermasalahkan batas wilayah. Permasalahan yang terjadi di lapangan lebih berkaitan dengan isu sosial dan ekonomi, bukan terkait batas wilayah. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan batas tidak akan berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di perbatasan tersebut.

Pemkab Kutim dan DPRD Kutim telah bersepakat dalam rapat paripurna untuk menolak usulan perubahan batas ini. Mereka menilai tidak ada urgensi untuk melakukan perubahan batas antara Bontang dan Kutim. Sebaliknya, fokus utama pemerintah saat ini adalah memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyarakat di daerah perbatasan.

Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan telah dilakukan secara bertahap. Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pembangunan di wilayah tersebut agar masyarakat dapat merasakan dampak positifnya.

“Yang perlu dilakukan adalah perbaikan dan optimalisasi pembangunan untuk memperbaiki sosial ekonomi masyarakat di daerah perbatasan,” jelas Trisno.

Langkah ini diharapkan dapat menjawab permasalahan yang sebenarnya dihadapi oleh masyarakat di perbatasan tanpa harus mengubah garis batas yang telah ditetapkan. Pemkab Kutim menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pembangunan secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.(Adv/Kiya)

Berita Terbaru