Sangatta – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) resmi dilantik pada Jumat (27/9/2024) pagi di gedung DPRD setempat. Jimmy terpilih sebagai Ketua DPRD, Sayyid Anjas sebagai Wakil Ketua I, dan Prayunita Utami sebagai Wakil Ketua II.
Dalam sambutannya, Jimmy menegaskan komitmennya untuk bekerja maksimal dalam mengawal aspirasi masyarakat. “Kami akan menyelesaikan apa yang belum selesai. Utamanya, kinerja dengan Pemerintah harus lebih diintensifkan,” ujarnya.
Jimmy menekankan pentingnya dukungan DPRD terhadap program-program Pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Yang terpenting adalah mendukung visi dan misi Bupati terpilih. Amanah rakyat diserahkan kepada Bupati untuk menyelesaikan visi dan misi mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim), Agus Hari Kesuma menyampaikan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru saja dilantik, “selamat menjalankan amanah, dengan semangat baru dapat membawa energi positif untuk kita semua, dalam menjalankan roda pemerintahan yang berpihak kepada kepentingan rakyat, dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya
Menurutnya, pelaksanaan pengucapan sumpah pimpinan DPRD yang kita laksanakan hari ini merupakan bagian penting dari proses demokrasi di Kutai Timur. DPRD adalah lembaga yang memiliki peran sentral dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Para pimpinan DPRD yang baru saja mengucapkan sumpah, adalah representasi dari aspirasi masyarakat yang harus kita dukung penuh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” jelasnya
Karena itu, dirinya berharap unsur pimpinan DPRD, yang terdiri dari ketua dan wakil ketua, mampu bertanggung jawab mengoordinasikan tugas dan fungsi seluruh anggota DPRD, termasuk pengawasan, legislasi, dan anggaran. Serta dapat memimpin sidang-sidang DPRD dan memastikan rapat berjalan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
“Unsur pimpinan bersama seluruh anggota DPRD juga bertanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah agar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya
Dengan peran tersebut, menurut Agus Hari Kesuma unsur pimpinan DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa DPRD dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan sesuai dengan mandat yang diberikan oleh konstituen. (*)