Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Rapat ini membahas penyampaian pandangan umum fraksi Keadilan Sejahtera terhadap nota penjelasan Bupati Kutim mengenai rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2024. Rapat berlangsung pada Kamis, (19/9/2024), di Ruang Sidang DPRD Kutim.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sayyid Anjas, dan dihadiri oleh 21 anggota Dewan, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Sudirman Latif, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Perusahaan Daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Swasta.
Wakil Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera, Sayyid Umar, menyampaikan bahwa rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim telah memenuhi ketentuan yang berlaku terkait perubahan anggaran.
“Terdapat keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Juga terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan,” ujarnya.
Berdasarkan nota penjelasan Pemerintah Kabupaten, hingga triwulan II, penyerapan anggaran baru mencapai 20,25 persen. “Hal ini tentu memerlukan upaya sungguh-sungguh dari Pemerintah Kutai Timur untuk meningkatkan penyerapan anggaran. Silpa positif ini perlu dialokasikan untuk menunjang program-program pembangunan di daerah khususnya yang menyangkut infrastruktur dan pelayanan dasar bagi masyarakat,” jelas Sayyid.
Ia menegaskan bahwa rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini perlu dilakukan.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur perlu melakukan analisis terkait silpa agar dapat dijadikan saran dan rekomendasi bagi perbaikan kinerja APBD. Fokus pada prioritas pembangunan, penyerapan anggaran agar lebih difokuskan pada penyelesaian hutang-hutang, termasuk hutang dalam proyek multiyears. Pengalokasian anggaran harus tepat sasaran dan program-program yang dibuat harus lebih dapat mensejahterakan masyarakat Kutai Timur,” tegas Sayyid.
Lebih lanjut, Fraksi Keadilan Sejahtera akan mendukung Pemerintah Kutim dalam melakukan percepatan pembangunan dan memberikan alokasi anggaran yang merata pada setiap desa yang ada di Kutim, yang semuanya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
“Fraksi Keadilan Sejahtera berharap agar dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat dilaksanakan sebagai Amanah sehingga rancangan perubahan APBD tahun 2024 ini dapat menunjukkan hasil sebagaimana yang dikehendaki bersama,” harapnya. (*)