SANGATTA – Ketua sementara DPRD Kutim, Jimmy ST, mengungkapkan bahwa prioritas utama yang akan segera dilaksanakan adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Sesuai dengan peraturan menteri, langkah pertama yang harus diambil adalah membentuk AKD, baru kemudian pembentukan fraksi. Kami juga akan melakukan konsultasi dengan fraksi-fraksi, mengingat ada fraksi utuh dan fraksi gabungan. Ini membutuhkan waktu untuk dibahas,” jelasnya.
Setelah itu, DPRD akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memahami peraturan terbaru yang perlu disesuaikan. Jimmy mengakui bahwa proses ini memerlukan waktu, tergantung pada kesepakatan dengan anggota DPRD lainnya.
Selain itu, Jimmy juga menyoroti adanya pekerjaan rumah terkait pembahasan APBD perubahan. Ia menargetkan proses ini selesai pada akhir September.
“Terkait dengan pengesahan APBD perubahan, apakah akan disahkan oleh pimpinan sementara atau tidak, hal ini akan kami konsultasikan dengan Kemendagri, terkait dengan peraturan baru tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam pidato pelantikannya sebagai Ketua DPRD Kutim sementara, Jimmy mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan dan menyadari besarnya tanggung jawab yang kini diembannya.
Ia menegaskan bahwa pengucapan sumpah dan janji adalah langkah penting yang mengikat setiap anggota dewan terpilih untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. “Kami menerima tongkat estafet kelembagaan legislatif ini dalam rangka melanjutkan pemerintahan bersama pihak eksekutif,” katanya.
Jimmy juga menekankan bahwa posisi pimpinan sementara yang diembannya merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam membentuk fraksi-fraksi, merumuskan peraturan, dan menetapkan tata tertib (tatib) hingga terpilihnya Ketua DPRD Kutim definitif. (ADV)