Sangatta – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Rabu pagi, (14/8/2024).
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama, Sekretariat Gedung DPRD, kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Hendra Yudautama SH MH.
Pelantikan berlangsung di ruang sidang utama, kantor DPRD Kutim, Rabu (14/8), berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dengan nomor 100.1.4.2./22/B.BOD.II/2024 tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Kutim 2024-2029.
Selain pejabat, pelantikan juga dihadiri keluarga dan simpatisan para anggota DPRD yang baru dilantik. Karena itu, selain ruang rapat penuh sesak, tribun ruang rapat pun dipenuhi dengan masyarakat. Bahkan sebagian besar tidak masuk dalam ruangan. Termasuk wartawan, karena tidak ada tempat.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang mengucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. Mendagri berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya hingga akhir masa jabatan.
“Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” Kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dihadapan Anggota DPRD Kutim yang baru di lantik
Selain itu, Bupati Ardiansyah juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai.” Pungkasnya (ADV)