DPRD Kutim Dukung Penambahan Penyertaan Modal untuk BPR Kutim

Kaltim, Parlementaria1041 Dilihat

 

Sangatta – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah, menyambut baik adanya usulan penyertaan modal pemerintah Kutim sebesar Rp10 miliar kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim dan pada Bank Kaltimtara sebesar Rp 3 miliar.

Bahkan Hepnie Armansyah menyatakan bahwa nilai tersebut masih bisa ditingkatkan. “Penyertaan modal untuk BPR Kutim ini bagus, bahkan nilainya masih kurang,” ujar Hepnie kepada awak media beberapa waktu yang lalu

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai jika penyertaan modal yang selama ini diberikan pemerintah Kutim kepada Bank Perkreditan Rakyat Kutim telah memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Kutim, terutama dalam mendukung permodalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kami melihat penyertaan modal di BPR Kutim selama ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama untuk mendukung UMKM. Jadi, jika memungkinkan, nilai penyertaan modal oleh pemerintah sebaiknya ditambah lagi,” jelas Hepnie kepada sejumlah awak media.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-32 tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Rabu (31/7/2024)

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan didampingi Wakil Ketua I, Asti Mazar serta rapat iniĀ  dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman serta 24 anggota DPRD Kutim bersama unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebutkan rencana penambahan anggaran penyertaan modal daerah pada BPR Kutim sebesar Rp10 miliar dan pada Bank Kaltimtara sebesar Rp3 miliar. (ADV)