Kabaretam.com, Sangatta – Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami kendala pada Senin (29/7/2024). Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Kutim terpaksa ditunda, karena ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, selaku Ketua TAPD.
Ketua DPRD Kutim, Joni, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Sekda membuat pembahasan RKPD tidak dapat dilanjutkan. “Utusan dari Sekda tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan final,” jelas Joni kepada sejumlah awak media
“Karena itu, kami memutuskan untuk menunda rapat hingga Sekda dapat hadir,” lanjutnya. Joni berharap Sekda dapat segera kembali ke Kutim agar pembahasan RKPD dapat dilanjutkan pada hari Selasa (30/7).
Pembahasan RKPD ini sangat penting karena akan menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kutim tahun 2025. Joni menargetkan pembahasan KUA-PPAS akan dilakukan secara maraton hingga minggu kedua Agustus mendatang.
“Anggaran Pendapatan Daerah yang akan kita bahas cukup besar, yakni sekitar Rp8,9 triliun,” ujar Joni kepada sejumlah awak medi
Ketika ditanya mengenai alasan ketidakhadiran Sekda, Joni menjelaskan bahwa Sekda sedang berada di luar kota untuk urusan dinas. Meskipun demikian, Joni menegaskan bahwa rapat hari ini sebenarnya sudah dijadwalkan jauh-jauh hari bersama Sekda. (*/ADV)