Punya Dana Standbay Rp3 Triliun Di Kasda, DPRD Kutim Usul Deposito Jangka Pendek untuk Optimalkan Pendapatan

Kaltim, Parlementaria1067 Dilihat

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memiliki dana standbay sebesar Rp3 triliun di Kas Daerah yang ditempatkan dalam bentuk giro di Bank Kaltim hingga Juli ini. Melihat potensi pendapatan yang lebih besar, DPRD Kutim mengusulkan agar sebagian dana tersebut dialihkan ke deposito jangka pendek.

Anggota DPRD Kutim sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Faizal Rachman, menjelaskan bahwa bunga deposito umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan bunga giro. “Dengan mendepositokan dana tersebut, kita bisa memperoleh pendapatan tambahan yang signifikan. Namun, kami menekankan agar penempatan dana dalam bentuk deposito tidak mengganggu kelancaran proyek pembangunan yang sedang berjalan,” imbuh Faizal.

Untuk itu, DPRD mengusulkan agar dana yang didepositokan ditempatkan dalam jangka pendek, seperti satu bulan atau tiga bulan. Dana untuk proyek jangka panjang, seperti proyek multiyears, dapat didepositokan dalam jangka waktu yang lebih lama sesuai kebutuhan.

“Pengalaman tahun lalu menunjukkan bahwa kita mendapatkan pendapatan sebesar Rp100 miliar dari bunga giro Kas Daerah. Dengan mengoptimalkan pengelolaan dana melalui deposito, kita berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan,” kata Faizal.

Meskipun deposito menawarkan potensi pendapatan yang lebih tinggi, namun juga memiliki keterbatasan dalam hal likuiditas. Oleh karena itu, DPRD akan mempertimbangkan matang-matang jangka waktu penempatan deposito agar tidak menghambat pelaksanaan kegiatan pemerintah. (*/ADV)

Berita Terbaru