SANGATTA. Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mempertanyakan hasil penyertaan modal senilai Rp132 miliar di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim yang hanya menghasilkan Rp4 miliar dalam setahun. Menurutnya, nilai tersebut terlalu kecil dan tidak sebanding dengan modal yang disetorkan.
“Kutim menempatkan dana penyertaan modal di BPD senilai Rp 132 miliar. Tapi bagi hasilnya tahun lalu hanya Rp4 miliar, yang sudah masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Itu kecil sekali. Karena itu, kita berencana memangil BPD, mempertanyakan kecilnya pendapatan tersebut bagi pemkab Kutim,” kata Faizal.
Faizal membandingkan hasil penyertaan modal dengan bunga giro Kas Daerah senilai kurang lebih Rp 100 miliar yang diterima Pemkab Kutim tahun lalu dari Bank Kaltim. Dia menilai, dengan modal Rp132 miliar dalam bentuk deposito, seharusnya hasil yang diperoleh jauh lebih besar daripada Rp4 miliar.
“Kalau bunga giro itu kecil, maka seharusnya dengan penyertaan modal pemkab Kutim senilai Rp132 miliar, dalam bentuk deposito, maka seharusnya kalau hanya dapat Rp4 miliar, itu kecil, karena bunga deposito itu, besar,” jelas Faizal.
Faizal menjelaskan bahwa pendapatan Rp100 miliar tahun lalu berasal dari dana Kasda Pemkab Kutim yang mengendap di giro. Jika dana ini didepositokan, nilainya diyakini akan lebih besar lagi.
Namun, untuk mendepositokan Kasda di BPD, diperlukan Peraturan Bupati (Perbup). Berbeda dengan penempatan dana di Giro yang tidak memerlukan Perbup.
“Hanya resikonya, deposito tidak bisa diambil setiap saat. Tapi, deposito juga ada jangka pendek, seperti sebulan, atau dua bulan, tiga bulan. Agar bisa cepat dicairkan, depositonya sebulan saja, tapi kalau tidak ditarik, itu bisa lanjut lagi bulan berikutnya,” kata Faizal. (Kiya/ADV)