Dilema Antara Visi Agribisnis dan Realita Pertambangan di Kutai Timur

Kaltim, Parlementaria1054 Dilihat

Sangatta, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman menyadari bahwa visi misi Kutim sejak awal didirikan adalah agribisnis. Namun, ia juga mengakui bahwa keberadaan tambang di wilayahnya tidak dapat dihindari, mengingat izinnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Meskipun demikian, Faizal menekankan bahwa tambang-tambang tersebut harus dioperasikan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. “Kita ingin tambang ini tidak merusak lingkungan dan bisa membantu masyarakat di sekitarnya agar mandiri,” harapnya.

Faizal meyakini bahwa tambang pada akhirnya akan habis, dan sektor yang akan bertahan adalah pertanian. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat petani untuk mempersiapkan diri agar dapat mandiri setelah era pertambangan selesai.

Ia mencontohkan bagaimana petani sawit di Kutim telah merasakan manfaat dari komoditas ini. “Petani sawit yang sejak awal menanam, kini sudah memiliki mobil, apalagi yang memiliki lahan 5 hektar atau lebih,” ungkapnya. Keberhasilan ini mendorong mereka untuk terus memperluas kebun sawit.

Faizal memahami bahwa bagi petani yang belum menanam sawit, dibutuhkan kesabaran untuk menunggu hasil panen selama 3-4 tahun. Namun, ia meyakini bahwa investasi ini akan sepadan dengan keuntungan yang diperoleh, terutama dengan harga sawit yang tinggi saat ini.

“Petani harus bersabar dan terus belajar untuk meningkatkan hasil panennya,” saran Faizal. Ia optimis bahwa dengan kegigihan dan ketekunan, para petani di Kutim dapat mencapai kesejahteraan melalui sektor agribisnis. (Kia/ADV)

Berita Terbaru