Sangatta, Kutim – Ketua Pansus Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan DPRD Kutim, Yosef Udau, mendorong agar setiap desa di Kutai Timur (Kutim) memiliki tempat penampungan air untuk membantu upaya pemadaman kebakaran. Hal ini mengingat masih terdapat sepuluh kecamatan di Kutim yang belum memiliki pos pemadam kebakaran.
“Diharapkan di setiap desa ada penampungan air, untuk membantu pemadam kebakaran. Apalagi, masih ada sepuluh kecamatan yang belum memiliki pos pemadam,” ujar Yosef.
Pembuatan tempat penampungan air di desa-desa ini diharapkan dapat membantu meminimalisir potensi kebakaran di wilayah pemukiman penduduk. Yosef menambahkan, perlu adanya tanah yang disiapkan oleh masyarakat setempat untuk membangun tampungan air tersebut.
“Tampungan air ini untuk mengantisipasi apabila terjadi kebakaran, air sudah siap digunakan. Apalagi, belum semua desa sudah ada layanan PDAM,” jelas Yosef.
Lebih lanjut, Yosef menjelaskan bahwa dari 18 kecamatan di Kutim, hanya 8 kecamatan yang telah memiliki pos pemadam kebakaran, sementara sepuluh lainnya belum. Selain itu, keterbatasan jumlah personel juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan belum optimalnya pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Yosef meminta kepada Pemkab Kutim agar setelah Raperda disahkan, semua wilayah di Kutim difasilitasi dengan sarana dan prasarana yang memadai oleh pemerintah. Hal ini penting untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran dan mempercepat penanganan apabila terjadi.
“Perda ini nantinya juga bisa membantu mendorong agar pemerintah bisa memberikan alokasi anggarannya untuk bisa menyediakan kantor pemadam kebakaran di seluruh wilayah yang ada,” harap Yosef. (Kiya/ADV)