Terungkap! Dugaan Kendala di Balik Lambatnya Penyerapan APBD Kutim 2023

Kaltim, Parlementaria1108 Dilihat

Sangatta, – Rapat finalisasi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 di DPRD Kutim, Kamis (11/7/2024), menguak dugaan kendala di balik lambatnya penyerapan anggaran. Anggota Komisi B DPRD Kutim, David Rante, menyoroti beberapa poin krusial yang memicu kekhawatiran.

David menduga lambatnya penyerapan APBD 2023 berkaitan dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem yang tidak memadai. Sistem online yang seharusnya mempermudah proses pelaksanaan anggaran ternyata tidak mampu mengatasi masalah. Hal ini memicu spekulasi terkait kendala pada SDM atau sistem yang ada.

“Harusnya sistem online meminimalisir masalah, tapi kenyataannya masih ada kendala. Apakah dari SDM atau sistemnya, yang jelas perlu keterbukaan informasi,” tegas David.

David mencontohkan sistem yang hanya memungkinkan dua orang untuk menginput data, sehingga menghambat proses. Hal ini menunjukkan keterbatasan SDM dan sistem yang tidak memadai dalam mengelola keuangan daerah secara efektif.

Selain itu, David menyoroti penumpukan hutang yang diduga terjadi karena keterbatasan SDM dan sistem yang tidak memadai. Ia juga mempertanyakan kualifikasi pemenang tender yang dirasa tidak memenuhi standar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

David menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh oleh Pemkab Kutim untuk menemukan solusi konkret dalam mengatasi lambatnya penyerapan APBD. Ia juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah agar tercipta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

“Penumpukan hutang dan pemenang tender yang tidak qualified menunjukkan kelemahan Pemkab Kutim dalam mengelola APBD 2023. Transparansi dan akuntabilitas perlu ditegakkan agar kepercayaan publik tidak terancam,” tegas David.

 

Berita Terbaru