Anak Tak Lolos Zonasi, Orang Tua Murid Mengadu ke DPRD Kutim

Kaltim, Parlementaria1333 Dilihat

Sangatta, – Sejumlah orang tua murid kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada hari Rabu (3/7/2024) untuk mempersoalkan nasib anak mereka yang tidak lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Mereka menduga adanya ketidakadilan dalam proses penerimaan, padahal wilayah mereka masuk kedalam zona.

Di hadapan Anggota DPRD Kutim yang dipimpin oleh Ketua Komisi D Yan, para orang tua murid ini menyampaikan kekecewaan mereka terhadap sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB. Mereka beranggapan bahwa sistem ini tidak adil bagi anak-anak mereka yang gagal masuk ke sekolah negeri favorit karena terhalang oleh sistem zonasi.

Salah satu orang tua murid, yang enggan disebutkan namanya, menceritakan pengalamannya saat mendaftarkan anak kembarnya di SMA Negeri 1 Sangatta Utara. Meskipun nilai rata-rata mereka di atas 9, namun mereka tidak mendapatkan tempat di sekolah tersebut. Ia merasa heran karena di hari pertama pendaftaran, ia melihat nilai anaknya masih berada di urutan atas, namun pada hari kedua, nilainya turun drastis ke urutan bawah.

“Awal pembukaan pendaftaran, sekitar jam 12.06 Wita, setelah saya mendaftarkan anak saya di SMA Negeri 1 Sangatta Utara, di Pukul 08.50 Wita, dan saya mendapat urutan pendaftaran anak saya dua orang, (kembar) urutan 10 dan 12, dengan angka nilai rata-rata 9,30 dan 9,22. Dihari pertama kami pantau masih ada dan saya lihat anak teman-teman diatas anak saya ada di angka 8,3, dan bahkan ada diatas anak saya nilainya 8,1,” ucap salah satu orang tua murid saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diikuti, perwakilan UPT Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Pendidikan Kutim, SMA Negeri 1 Sangatta Utara, SMA Negeri 2 Sangatta Utara, SMK Negeri 1 dan SMK Negeri 2 Sangatta Utara

“Nilai anak saya diatas nilai rata-rata 9,30 dilakukan pergeseran ke bawah pada hari kedua saat pendaftaran, bahkan sampai di nomor paling bawah di nomor 97. Dan anak saya masuk zona umum RT 25 Kelurahan Teluklingga, tepatnya di Gang Rajawali. Saya cuman mau mempertanyakan kalau zona umum itu rumah terdekat dengan sekolah kan pilihan sekolah di sestem PPDB cuman satu, bagimana kalua anak kami tidak dapat, apakah anak kami tidak bersekolah ? kami sebagai orang tua yang gajinya hanya pas-pasan tidak mungkin untuk masuk ke sekolah swasta kami tidak sanggup, apalagi saya mencari nafka seorang diri,” Kata seorang ibu yang enggan menyebutkan namanya

Orang tua murid lainnya, Anton, juga mempertanyakan kuota di SMA Negeri 1 Sangatta Utara yang kabarnya masih kosong sebanyak 21 tempat. Ia melihat di aplikasi PPDB bahwa hanya terdapat 329 peserta yang terdaftar, padahal total daya tampung sekolah tersebut adalah 350 murid.

Menanggapi hal ini, Perwakilan UPT Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), I Ketut Puriata, menjelaskan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan masalah ini adalah banyaknya sekolah swasta yang tidak menjadi pilihan utama masyarakat. Hal ini mengakibatkan lonjakan pendaftar di sekolah negeri yang jumlahnya terbatas.

“Kami memahami keresahan orang tua murid. Namun, kami juga memiliki keterbatasan dalam hal infrastruktur dan daya tampung sekolah,” terangnya.

I Ketut Puriata, juga mengklarifikasi mengenai perbedaan nilai yang muncul di pengumuman PPDB. Ia memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan kembali dan menemukan bahwa ada beberapa siswa yang memiliki nilai rendah namun memiliki kode khusus yang menunjukkan bahwa mereka termasuk dalam kategori zona prioritas untuk diterima.

“untuk nilai yang berbeda itu saya sudah cek di internet itu, di sana itu ada memang nilai rendah tapi dia ada kodenya, ada logo di samping,  itu berarti dia prioritas  di situ dia khusus, memang nilai di situ berapapun seharusnya diterima, itulah yang mungkin dilihat oleh beberapa  bapak ibu sehingga  nilai itu untuk lebih kecil pun di atas ada 700, 900 ya itu karena dia punya simbol,simbol khusus yang memang harus diterima begitu,” paparnya

Ditemui usai RDP terkait adanya data yang diduga masih tersisa 21 kuota orang yang belum masuk ke dalam Aplikasi PPDB, I Ketut Puriata mengaku jika pihaknya belum menerima data tersebut dari pihak sekolah. “Saya belum terima, biasanya pihak sekolah akan melaporkan, inikan hari terakhir, kan kita akan dapat laporan dari sekolah secara resmi terkait pelaksanaan PPDB, nanti laporan resminya setelah daftar ulang,” Imbuhnya

Lebih lanjut, terkait isu yang menyatakan bahwa kuota zona di sekolah penuh di akibatkan adanya dugaan titipan yang dilakukan orang-orang tertentu. I Ketut Puriata mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Sebab dirinya hanya berada di kantor namun tidak di sekolah.

“Hal yang seperti itukan bisa saja dihembuskan supaya nanti yang lain bisa masuk. Bahkan peluangnya juga tidak ada didalam system itu, didalam sistemkan tidak ada peluang itu,” terangnya

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap tenang.

“Kami akan membawa laporan ini kepada pimpinan dan berkoordinasi langsung dengan Bupati untuk mencari solusi yang tepat,” tegasnya.

Yan juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua murid atas belum adanya solusi pada hari itu. Ia berjanji akan terus berupaya mencari jalan keluar agar semua anak di Kutim mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas. (*/ADV)