
Proyek MYC PUPR Kutim Jadi Sorotan DPRD di Rapat Dengar Pendapat

Sangatta, – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang hearing DPRD Kutim pada Senin (1/7/2024) akhirnya dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muhammad Muhir beserta jajarannya, setelah beberapa kali mangkir.
RDP tersebut fokus pada pembahasan terkait lambatnya penyerapan anggaran tahun 2023 oleh DPUPR, khususnya pada program tahun jamak (MYC).
Dalam RDP yang berlangsung tertutup tersebut, terungkap bahwa DPUPR memiliki Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp 400 miliar di tahun 2023. Hal ini dikarenakan lambatnya penyerapan anggaran, terutama pada program MYC.
Ditemui usai RDP, Salah satu anggota DPRD, Hepnie Armansyah, menjelaskan bahwa dari total Rp 400 miliar Silpa tersebut, terdapat proyek yang dipastikan gagal dilaksanakan, yaitu Pembangunan Masjid At Taubah dan Pasar di Kecamatan Sangatta Selatan.
“Memang agenda utama rapat ini membahas MYC. Dan khusus untuk PUPR ada sekitar Rp 400 miliar yang tidak terserap dan menjadi salah satu penyumbang Silpa kita di tahun 2023 lalu,” ungkap Hepnie.
Meskipun ada proyek yang gagal, Hepnie menjelaskan bahwa proyek MYC lainnya masih berjalan dengan progres yang bervariasi, antara 50% hingga 70%. DPUPR meyakini bahwa proyek-proyek tersebut dapat selesai tepat waktu.
Namun, Hepnie mengingatkan DPUPR untuk tidak over progress, mengingat keterbatasan anggaran pada proyek MYC.
Lebih lanjut, Hepnie mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan lambatnya penyerapan anggaran adalah proses lelang beberapa pekerjaan yang baru dilaksanakan di pertengahan tahun.
“Mereka mulai kerja dari bulan Juli, kita sudah kehilangan enam bulan, dan saya yakin jadi SilPA, dan terbukti dengan adanya anggaran sebesar Rp 400 miliar yang tidak bisa terserap kan, tapi itu akumulasi, bukan hanya MYC aja,” jelas Hepnie. (Kiya/ADV)





