Silpa Tinggi, DPRD Kutim Minta Evaluasi Kinerja Pemkab

Sangatta,  – Tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selama dua tahun berturut-turut nampaknya menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan Spd. Hal ini menunjukkan lemahnya penyerapan anggaran dan berdampak pada lambatnya pembangunan di daerah tersebut.

Menurutnya Pada tahun 2022, Silpa Kutim mencapai Rp1,5 triliun, dan angka tersebut melonjak menjadi Rp1,7 triliun di tahun 2023. Bahkan, Yan memperkirakan angka Silpa 2023 bisa lebih tinggi jika Silpa Proyek tahun jamak turut dihitung.

Menurut Yan, tingginya Silpa ini menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan oleh Pemkab Kutim. Lemahnya penyerapan anggaran ini mengakibatkan terhambatnya pembangunan di berbagai sektor.

“Besarnya Silpa dua tahun terakhir ini menjadi catatan penting bagi kami di DPRD Kutim. Oleh karena itu, kami meminta agar Pemkab segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pelaksanaan pembangunan yang berjalan,” tegas Yan.

Yan mewanti-wanti agar masalah Silpa ini tidak terulang kembali di tahun 2024. “Jika evaluasi dan langkah konkret tidak segera diambil, dikhawatirkan masalah ini akan terus berulang di tahun 2024,” ujarnya.

Ia menambahkan, lambatnya penyerapan anggaran juga bisa disebabkan oleh alokasi anggaran dari dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat yang baru diberikan pada anggaran perubahan.

“Meskipun ada permasalahan dalam penganggaran, hal ini tidak bisa menjadi alasan utama. Kita semua harus belajar dari kejadian ini dan mencari solusi secepat mungkin untuk menekan tingginya Silpa, yang berakibat pada minimnya pembangunan di Kutim,” jelas Yan.

Yan mendorong Pemkab Kutim untuk mengambil langkah cepat dan tepat dalam mengatasi persoalan ini. Ia berharap agar ke depannya, Pemkab dapat meningkatkan koordinasi dan perencanaan yang matang dalam pelaksanaan program pembangunan, sehingga meminimalisir terjadinya Silpa yang tinggi. (*/ADV)