
DPRD Kutim Sebut Pokir Tidak Harus Fokus di Dapil

Sangatta, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menegaskan bahwa Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD tidak harus terpaku pada daerah pemilihan (dapil) mereka.
“Sebagai anggota DPRD Kutim, tugas kami melayani seluruh masyarakat, tidak hanya di dapil kami. Masyarakat dari seluruh kecamatan, termasuk Sangatta Utara dan lainnya, dapat mengajukan usulan melalui proposal yang akan kami bantu sampaikan ke Bappeda,” Kata Yan kepada media ini beberapa waktu yang lalu
Yan menekankan pentingnya membangun komunikasi dengan seluruh masyarakat, tanpa memandang dapil. Dia siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan melalui proposal mereka.
“Jika saya hanya fokus membantu masyarakat di dapil saya, bagaimana dengan masyarakat di dapil lain yang tidak memilih saya? Mereka juga berhak mendapatkan bantuan,” ujar Yan.
Menurutnya, setelah terpilih, anggota DPRD tidak lagi mewakili dapil tertentu, melainkan seluruh Kutai Timur. “Pemilihan memang berdasarkan dapil, tapi setelah terpilih, kami adalah wakil rakyat seluruh Kutim dan bekerja untuk kepentingan seluruh masyarakat,” kata Yan.
Dia menambahkan bahwa peran DPRD sebagai penyambung lidah rakyat. Proposal yang diajukan masyarakat akan dikaji dan diseleksi oleh Bappeda. Jika lolos seleksi, proposal tersebut dapat direalisasikan melalui Pokir DPRD.
“Pokir saya tidak hanya di dapil saya, tapi juga di Dapil II, III, dan IV. Hal ini karena proposal-proposal tersebut telah diseleksi dan disetujui oleh Bappeda,” jelas Yan. (*/ADV)






