Ketua DPRD Kutim Sebut Pembayaran Proyek MYC Harus Sesuai Nota Kesepakatan

Sangatta, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, mengaku belum mengetahui secara pasti besaran silpa pembayaran pembangunan causeway Pelabuhan Kenyamukan tahun 2023 lalu.

Namun menurut Joni, jika terdapat silpa dalam proyek tahun jamak Pelabuhan Kenyamukan tahun lalu, kemungkinan besar dana tersebut tidak dapat dicairkan lagi. Hal ini dikarenakan adanya ketentuan pembayaran yang telah disepakati antara pemerintah dan DPRD melalui nota kesepahaman.

“Kalau memang pembayaran tidak sesuai progres, mungkin tidak bisa cair lagi anggaran tahun lalu itu. Karena pembayaran itu kan besarnya sudah ditentukan dalam nota kesepahaman dengan pemerintah. Kalau tidak cair, mungkin tidak bisa lagi dianggarkan itu,” kata Joni kepada awak media.

Namun, jika pekerjaan yang dilakukan melebihi progres keuangan atau pembayaran yang telah dilakukan oleh instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan, maka hal tersebut akan menjadi utang bagi pemerintah. “Ini masalah teknis pembayaran, kita tidak tau,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kutim Faizal Rachman menjelaskan bahwa anggaran untuk proyek pembangunan Pelabuhan Sangatta senilai Rp120 miliar. Anggaran tersebut terbagi menjadi anggaran fisik Rp115 miliar, anggaran non fisik konsultan Rp3,5 miliar, dan anggaran operasional Rp800 juta.

Berdasarkan kontrak fisik, nilai proyek turun menjadi Rp113 miliar, sehingga anggaran yang disiapkan untuk tahun 2023 adalah Rp67 miliar. Namun, realisasinya hanya untuk uang muka dan pembayaran 7 persen progres fisik dengan nilai total Rp23 miliar.

“Anggaran tahun 2023 terealisasi hanya Rp23 miliar. Jadi sisa Rp43 miliar. Ini tidak bisa dianggarkan lagi di APBD Perubahan tahun 2024, karena memang kesepakatannya hanya Rp45 miliar untuk fisik. Karena itu, akan sulit pelabuhan itu akan diselesaikan, karena anggaran Rp43 miliar itu sudah jadi silpa. Maka tentu, progress akhir akan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Ini kan tidak bisa dimasukkan lagi, karena anggaran untuk tahun 2024 memang sudah ditetapkan Rp45 miliar, sesuai dengan kesepakatan pemerintah,” jelas Faizal. (*/ADV)