Sangatta, – Meskipun Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim menyatakan dua proyek tahun jamak yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) gagal.
Namun Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Arfan, masih berharap agar kedua proyek tersebut tetap berjalan dengan baik.
“Temuan teman-teman pansus di lapangan memang menyatakan dua proyek tahun jamak itu gagal. Tapi kita tetap berharap, agar kedua proyek tersebut bisa berjalan,” Kata Arfan saat ditemui media ini di Sekretariat Partai Nasdem, Selasa (7/5/2024)
Menurutnya, tidak ada yang menginginkan proyek tahun jamak gagal. Meskipun begitu, Arfan menyadari bahwa kedua proyek tersebut, yaitu Pembangunan Masjid Attauba dan Pasar Modern Sangatta Selatan dengan nilai total Rp65 miliar, dinyatakan gagal oleh Ketua Pansus LKPJ Bupati, Hepnie Armansyah. Hal ini dikarenakan tidak adanya aktivitas di lokasi proyek.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua Ketua Pansus LKPJ Bupati Hepnie Armansyah, menyatakan proyek tersebut gagal. Karena itu, dalam kunjungan kerja untuk memantau proyek tahun jamak, Pansus tidak lagi meninjau proyek gagal tersebut.
“Kami akan meninjau proyek tahun jamak yang dibiayai pemerintah Kutim senilai Rp1,3 triliun lebih. Tapi hanya akan mengunjungi enam titik proyek yang memang sudah berjalan, sementara yang gagal, tidak,” jelas Hepnie kepada wartawan beberapa hari lalu.
Hepnie memastikan kegagalan kedua proyek ini karena memang tidak ada kegiatan di lokasi. Dia telah berkali-kali mendatangi lokasi kedua proyek yang terletak di Sangatta Selatan itu, namun tidak ada tanda-tanda kemajuan.
“Kita hanya akan meninjau proyek yang memang jalan, untuk melihat progresnya. Apakah, mungkin proyek tersebut bisa selesai tahun 2024 ini atau tidak,” Pungkas Hepnie. (*/ADV)