
Dua Proyek Multi Years Yang Gagal Bakal Diusut Tuntas di Komisi DPRD

Sangatta, – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim, Hepni Armasyah, menegaskan bahwa proyek Multi Years Masjid Attauba dan Pasar Modern Sangatta Selatan yang gagal akan ditindaklanjuti secara tuntas di Komisi DPRD yang menangani.
Oleh karena itu, Pansus tidak perlu melakukan kunjungan ulang ke lokasi kedua proyek tersebut.
“Proyek tahun jamak yang gagal ini tidak akan kita kunjungi lagi, tapi kita tindaklanjuti di komisi saja. Untuk apa dikunjungi lagi, kalau memang jelas tidak ada progres, padahal sudah berjalan setahun. Karena itu kita akan tindakalajuti di komisi saja, untuk mengetahui apa masalahnya sehingga gagal,” kata Hepnie, beberapa hari lalu, di Kantor DPRD Kutim usai memimpin rapat Pansus LKPJ pemerintah Kutim tahun 2023.
Meskipun penyebab pasti kegagalan proyek masih belum diketahui, Hepnie menyimpulkan bahwa proyek tersebut gagal karena tidak adanya progres di lapangan. “Kalau tidak ada kegiatan padahal sudah setahun berjalan kan sudah pasti gagal. Karena itu, ujung-ujungnya anggaran kedua proyek bernilai Rp 65 miliar itu jadi silpa,” katanya.
Hepnie menjelaskan bahwa Pansus meninjau proyek tahun jamak sebagai fungsi pengawasan DPRD. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah proyek yang sedang berjalan sudah sesuai target atau belum, serta apakah proyek tersebut dapat selesai sesuai waktu atau tidak. Sebab proyek ini merupakan proyek strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Karena itu, Pansus LKPJ akan berkoordinasi dengan Komisi DPRD yang menangani proyek Masjid Attauba dan Pasar Modern Sangatta Selatan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyebab kegagalan proyek tersebut. (*/ADV)





