
Agar Tak Kekurangan Guru Di Pedalaman, Guru PPPK Diimbau Tak Pindah ke Kota

Sangatta, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni, mengingatkan para guru, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk tidak pindah ke kota.
Hal ini dikarenakan jumlah guru di kota sudah cukup, dan dikhawatirkan jika ada PPPK guru pindah, sekolah di pedalaman akan kembali kekurangan guru.
“Dengan pengangkatan guru PPPK ini, maka kebutuhan guru di sekolah-sekolah pedalaman sudah terpenuhi. Namun, jangan sampai setelah dua atau tiga tahun, mereka pindah ke kota. Selain di kota sudah penuh, dikhawatirkan sekolah di pelosok akan kekurangan guru lagi jika mereka pindah ke kota,” tegas Joni.
Joni menekankan pentingnya menegakkan aturan kontrak untuk mencegah guru PPPK pindah seenaknya. Kontrak tersebut mewajibkan mereka mengabdi di sekolah penempatan minimal 5 sampai 8 tahun sebelum diizinkan pindah.
“Kontrak ini harus ditegakkan. Karena tidak bisa dipungkiri, semua ingin pindah ke kota,” ujar Joni.
Selain itu, syarat pindah juga harus dipenuhi secara ketat. Guru yang ingin pindah harus mendapatkan persetujuan dari sekolah asal dan sekolah tujuan. Jika sekolah asal masih kekurangan guru, maka kepindahan tidak diperbolehkan. Sekolah tujuan pun tidak boleh menerima guru baru jika sudah memiliki cukup guru.
“Kalau hanya dilepas, tapi tidak ada yang terima, maka tidak bisa juga pindah. Ini aaturannya. Kita berharap Dinas Pendidikan tegas dalam hal ini, agar guru tidak pindah-pindah, yang dapat mengakibatkan sekolah kekurangan guru,” harap Joni. (*/ADV)





