DPRD Mengaku Kesulitan Pantau Kinerja SKPD, LKPJ Kutim 2023 Beda dengan Tahun Sebelumnya

Sangatta,  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) menemukan perbedaan signifikan antara LKPJ tahun 2023 dengan tahun-tahun sebelumnya.

Anggota Pansus LKPJ Faizal Rachman mengungkapkan bahwa LKPJ tahun 2023 tidak sedetail LKPJ tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, LKPJ memuat laporan program kegiatan lengkap dengan anggarannya dan realisasinya, sehingga capaian kinerja SKPD dapat terbaca dengan jelas.

“LKPJ tahun 2023 ini beda dengan tahun sebelumnya. Kalau LKPJ tahun sebelumnya itu rinci. Setiap SKPD, ada laporan program kegiatan lengkap dengan anggarannya, sehingga bisa terbaca capaianya berapa. Namun untuk tahun 2023 ini, tidak lengkap, sehingga tidak bisa diketahui capainnya. Karena itu, ada catatan dari staf ahli, menyatakan, ada dokumen yang tidak lengkap,” kata Faizal Rachman kepada sejumlah awak media belum lama ini.

Ketidaklengkapan LKPJ ini membuat Pansus DPRD Kutim kesulitan untuk memantau kinerja SKPD secara menyeluruh. Faizal Rachman mengaku tidak mengetahui apakah hal ini merupakan mekanisme pelaporan baru atau ada kendala lain.

“Kami juga belum mengetahui apakah memang aturannya seperti itu untuk tahun lalu, atau atau seperti apa. Yang kami tau, beda dengan tahun sebelumnya yang memang dirinci, sementara untuk LKPJ tahun 2023 ini tidak lengkap, sehingga capainya tidak terbaca,” Pungkas Faizal Rachman. (*/ADV)