May Day di Kutim: Kasmidi Bulang Tekankan Pentingnya Perda dan Perbup untuk Perlindungan Buruh

Sangatta,– Momentum Hari Buruh Sedunia diwarnai dengan demonstrasi oleh Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) di DPRD Kutai Timur (Kutim) pada Rabu (1/5/2024) siang hari.

Tanggapan Positif Wabup Kasmidi dan Dialog Terbuka

Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang memberikan tanggapan positif terhadap tuntutan para demonstran saat melakukan dialog didampingi Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan di Ruang Hearing Kantor DPRD Kutim. Ia menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para buruh adalah hal yang patut didengarkan.

Perhatian terhadap Perlakuan Normatif Buruh

Kasmidi Bulang menyoroti masalah perlakuan normatif terhadap buruh, seperti penghentian kerja terhadap buruh yang sedang hamil. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak seharusnya terjadi.

“Kehamilan seorang buruh seharusnya dianggap sebagai rezeki dan tidak seharusnya menjadi alasan untuk memberhentikan seseorang, itu kan semestinya harus dicutikan saja ya,” urainya.

Pentingnya Pengelompokan Masalah dan Data Akurat

Wabup Kasmidi juga menyampaikan keinginan pemerintah kepada serikat buruh untuk mengelompokkan masalah yang terjadi di perusahaan melalui data yang akurat. Hal ini bertujuan untuk memudahkan penyelesaian masalah dan pengambilan kebijakan yang tepat.

Penekanan Kesepahaman dan Sinergi

Ia juga menekankan perlunya kesepahaman antara pemerintah, pihak swasta, dan buruh dalam pengembangan perusahaan di wilayah tersebut. Sinergi dan kerjasama yang baik akan mendorong kemajuan bersama dan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.

Peran Perda dan Perbup dalam Mengakomodasi Kepentingan

Kasmidi Bulang mengungkapkan bahwa peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) akan mengakomodasi kepentingan semua pihak.

“Karena gini Perda itu kan payung hukumnya, Perbup itu adalah turunannya atau kajian teknisnya untuk melaksanakan Perda tersebut. Itu nanti mengakomodir semua kepentingan-kepentingan yang secara teknis mengatur di dalamnya berkaitan dengan Perda tersebut,” tutup Wabup Kasmidi. (*/ADV)