
Organda Kutim Minta Pemerintah dan Pertamina Tindak Tegas Pengetap BBM
Sangatta, – Perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kutim, Samsul, meminta kepada pihak terkait, yakni Pertamina, untuk menindak tegas para oknum yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi solar dan pertalite.
Samsul mengatakan, aksi para oknum tersebut berimbas kepada masyarakat yang tidak mendapatkan BBM. Akibatnya, antrean panjang kendaraan terjadi di SPBU-SPBU di Sangatta.
“Kami duga ada permainan para oknum SPBU bersama pengetap. Misalnya, kami menemukan adanya pengisian BBM kepada kendaraan yang wira-wiri bisa mengisi BBM di tiga SPBU sekaligus,” kata Samsul saat beraudiensi dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Asisten Ekobang Seskab Kutim Zubair, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, dan perwakilan Pertamina Irfan di Ruang Tempudau, Sekretariat Kabupaten, Rabu (20/12/2023).
Samsul juga menyoroti aksi pengetap BBM yang menyalip antrean dan menimbulkan keributan. Ia meminta agar Pertamina menindak tegas para oknum tersebut, termasuk menutup SPBU yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM.
Selain itu, Samsul juga mengungkapkan bahwa ada oknum pengetap BBM yang mulai berani menyewa rumah penduduk untuk menimbun BBM. Hal ini tentu merugikan masyarakat yang membutuhkan BBM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Pertamina Irfan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Organda Kutim yang telah melakukan audiensi ini bersama pemerintah. Ia merasa bahwa menyampaikan aspirasi melalui aksi damai kali ini sangat membantu pengawasan pihaknya.
Irfan menegaskan bahwa Pertamina akan segera menindak tegas para oknum pengetap BBM yang terbukti melakukan pelanggaran. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan BBM untuk segera melaporkan kepada Pertamina.
“Jika ada temuan di lapangan, bisa langsung dilakukan perekaman video sebagai barang bukti. Selanjutnya, jika ditemukan (pelanggaran), kita akan segera berikan sanksi,” tegas Irfan.
Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa akan ada tindak lanjut penanggulangan penyalahgunaan BBM. Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, bersama Kapolres Kutim AKBP Roni Bonic, akan turun ke lapangan melakukan pengawasan langsung didampingi Tim Satgas BBM Kutim. Kemudian, pengawasan berkala akan dilaksanakan setiap satu bulan sekali. (copy13/copy3/*)





