Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menemukan sejumlah temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) ke proyek multiyears pembuatan drainase di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Ketua DPRD Kutim Joni mengungkapkan, dari lima titik pengerjaan proyek multiyears tersebut, satu titik di Simpang Karya Etam menuju arah Kenyamukan belum ada progres yang signifikan berupa galian drainase. Padahal, kontrak proyek tersebut sudah dimulai pada akhir Oktober 2023 lalu.
“Dari 5 lokasi, 4 sudah ada progresnya meski belum sesuai harapan. Terkait syarat administrasi ada masih kurang. Salah satunya adalah batching plant. Proyek sudah jalan batching plant masih baru mau akan dibuat dan masih ikut batching plant lokal sangatta. Sehingga disinyalir mengganggu pengerjaan proyek yang dilakukan di Sangatta,” kata Joni, Selasa (12/12/2023).
Joni juga mengkritisi terkait penggunaan besi kerangka dalam pembangunan drainase proyek multiyears yang tidak seragam. Dirinya mencontohkan penggunaan besi jenis betoneser ukuran 8 mm dan 10 mm untuk pembangunan drainase di 3 titik di Sangatta Utara yang kapasitas dan daya tampungnya lebih besar dari drainase yang dibangun di Kecamatan Sangatta Selatan namun menggunakan betoneser ukuran 10 mm dan 12 mm sebagai kerangka dinding bangunan drainase.
“Kegiatan yang dilakukan serupa tapi persyaratannya berbeda. 3 dari 4 proyek drainase tersebut perencanaan sama pakai besi 8 dan 10, tapi proyek ke empat pakai 10 dan 12 dan masih ada dibangun palangan tengah sesuai lebar. Di proyek keempat itu kami temukan hal yang sama dengan pengerjaan proyek drainase di dalam gang yang juga pakai besi 10. Keterangan dari Dinas PUPR yang kami temui di lokasi khusus untuk proyek yang belum dikerjakan, pembayaran awal hingga saat ini belum dilakukan dan pembayaran disesuaikan dengan progres pengerjaan,” ujar Joni.
Anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI-P Siang Geah sepakat dengan pernyataan Ketua DPRD Kutim. Dirinya juga menegaskan bahwa DPRD Kutim akan terus melakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek multiyears di Kecamatan lainnya di Kutim.
“Jangan karena menang tender lalu pengerjaan tidak segera dilakukan. Jika ada kendala di lapangan ya koordinasikan dengan pihak terkait,” kata Siang Geah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan terhadap proyek yang memiliki dampak luas tersebut agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
“Berkaca dari sidak ini, saya bisa membayangkan kondisi proyek proyek multiyears lainnya yang jauh dari Kota Sangatta. Oleh karena itu kami dari DPRD Kutim akan terus melakukan pengawasan hingga kecamatan lainnya. Kami sudah sampaikan kepada masyarakat terkait proyek multiyears ini dengan harapan proyek ini dapat memberikan asas manfaat yang besar kepada masyarakat Oleh karena itu akan kami awasi. Kami juga himbau agar masyarakat berperan aktif melaporkan kepada kami di DPRD Kutim apabila menemukan hal yang menyimpang dalam pengerjaan proyek multiyears,” tutup Siang Geah. (*)