DPRD Kutim Bakal Pertanyakan Sumber Profit Sharing Rp 500 Miliar

Parlementaria1070 Dilihat

Kabaretam.com, Sangatta, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempertanyakan sumber profit sharing senilai Rp500 miliar yang masuk dalam komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024. Hal tersebut disampaikan langsung sayid anjas saat ditemui oleh sejumlah awak media di Sekretariat DPRD Kutim belum lama ini

Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas mengatakan, kenaikan PAD Kutim sebesar Rp600 miliar, salah satunya berasal dari profit sharing tersebut. Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti dari mana sumber profit sharing tersebut.

“Kami sudah mempertanyakan ke Pemerintah Kabupaten Kutim, dan mereka mengatakan bahwa profit sharing tersebut berasal dari kebijakan baru. Namun, kami ingin mendapatkan penjelasan lebih detail dari mana sumbernya,” kata Anjas kepada wartawan

Sayid Anjas mengakui bahwa kenaikan PAD Kutim sebesar Rp600 miliar tidak alami. Kenaikan PAD yang alami biasanya hanya berkisar Rp100-200 miliar. Kenaikan sebesar Rp600 miliar merupakan kenaikan yang cukup signifikan.

“Kami tidak mempermasalahkan kenaikan PAD tersebut, asalkan sumbernya jelas. Kami akan mempertanyakan secara detail pada saat pembahasan APBD tahun 2024,” ujar Anjas.

Sayid Anjas menambahkan, DPRD Kutim juga akan mempertanyakan peruntukan dari profit sharing tersebut.

Karena itu, Ia berharap agar profit sharing tersebut dapat digunakan untuk pembangunan daerah, terutama untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Posting Terkait

Berita Terbaru

Berita Terbaru