Sangatta, – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, mengakui bahwa data perencanaan anggaran yang disampaikan KPK sebelumnya belum bisa dijawab. Namun, data terakhir yang diterimanya menunjukkan bahwa nilai perencanaan anggaran Kutim telah meningkat menjadi 31,3.
“Memang masih kurang, tapi pada dasarnya ini akan terus bergerak. Sebab masih banyak data yang belum terkirim ke sistem. Hasil akhirnya nanti di Januari 2024. Masih ada kesempatan,” kata Joni kepada sejumlah awak media, Rabu (15/11/2023).
Joni juga mengatakan bahwa sosialisasi pencegahan korupsi yang dilakukan KPK di kantor DPRD Kutim merupakan hal yang bagus. Ia mengapresiasi KPK yang telah memberikan informasi penting mengenai pencegahan korupsi.
“Yang banyak disinggung adalah perencanaan, terutama pokir DPRD. Tapi bagi kami dari data yang ada, sudah terinput 100 persen. Jadi tidak masalah. Sementara masalah perencanaan, semua dilakukan berdasarkan tahapan dan jadwal,” ujarnya.
Terkait dengan kemungkinan DPRD Kutim “selingkuh” dengan pemerintah dalam proses penganggaran, Joni mengatakan bahwa hal tersebut tidak terjadi di Kutim. Menurutnya, DPRD Kutim selalu proporsional dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kalau memang ada masalah, kita tanyakan ke pemerintah. Misalnya, masalah pencairan anggaran yang lambat beberapa bulan lalu. Itu kita tanyakan. Itu dinamika juga,” terangnya.
Sebelumnya, Joni mengakui jika masalah penganggaran, jika memang nilainya kurang bagus, juga tidak lepas dari peran DPRD Kutim. Hanya saja, dirinya harus mempertanyakan salahnya di mana.
“Urusan perencanaan anggaran, DPRD juga ikut. Makanya kita akan tanyakan apa yang salah dalam perencanaan yang dilakukan selama ini, karena nilainya hanya 6,3,” kata Joni, usai mengikuti sosialisasi dan pencegahan korupsi yang dilakukan KPK di Gedung Serba Guna (GSG), kompleks perkantoran Bukit Pelangi, Kutim. (*/ADV)