DPRD Kutim Setuju Tambang Tidak Masuk Daftar Penyokong Anggaran IKN

Kabaretam.com, Sangatta – Anggota DPRD Kutim Yan SPD setuju tambang batu bara tidak masuk daftar penyokong anggaran IKN karena jangka waktunya terbatas dan sawit lebih menjanjikan bagi masyarakat.

Yan mengatakan, tambang batu bara memang menjadi sumber pendapatan utama Kutim saat ini. Namun, jangka waktu tambang batu bara terbatas, sehingga tidak bisa menjadi sumber pendanaan jangka panjang untuk IKN.

“Jika dilihat, seperti KPC, kini hanya diperpanjang 10 tahun. Setelah itu, mungkin bisa diperpanjang lagi 10 tahun. Setelah 20 tahun ini, apakah masih ada deposit atau tidak ada. Meskipun ada, kan diperkirakan jangka waktu penggunaan batu bara ini hanya 30 tahun lagi, sehingga memang sudah tidak perlu masuk sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk IKN,” kata Yan.

Yan juga mengatakan, sawit lebih menjanjikan bagi masyarakat bawah dibandingkan tambang batu bara. Dari segi ekonomi, sawit dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, bahkan ada yang menggunakan mobil fortuner untuk mengangkut sawit.

“Dari segi ekonomi, masyarakat di pedalaman itu sangat bagus pendapatannya. Bahkan ada yang menggunakan mobil fortuner mengangkut sawit. Itu bukti kalau sawit sangat menjanjikan bagi masyarakat bawah dibanding dengan tambang,” kata Yan.

Anggota DPRD Kutim Yan SPD setuju tambang batu bara tidak masuk daftar penyokong anggaran IKN karena jangka waktunya terbatas dan sawit lebih menjanjikan bagi masyarakat. Yan mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan sektor sawit agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.