
PDIP Kutim Dorong APBD 2024 Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat, Perhatikan TPB dan Sumber Pendapatan
Sanggatta, – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen mendorong penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 yang memprioritaskan sektor-sektor kebutuhan masyarakat, memperhatikan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), dan berasal dari sumber pendapatan yang berkelanjutan.
Komitmen ini disampaikan dalam pandangan umum fraksi PDIP terhadap Raperda APBD tahun 2024, pada rapat paripurna DPRD Kutim, Kamis (9/11/2023).
“Kami meyakini bahwa pendekatan yang holistik dan berimbang perlu diterapkan dalam menyusun APBD, dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,” kata Siang Geah, anggota fraksi PDIP, saat membacakan pandangan umum fraksi.
Selain itu, PDIP juga mendorong pemerintah menuju pencapaian TPB. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah harus menerjemahkan rencana aksi yang bersifat operasional ke dalam program dan kegiatan baik di tingkat kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
“Hal ini pula yang kami harapkan dapat terakomodir dalam rancangan APBD Kutim tahun anggaran 2024,” kata Siang Geah.
Dalam pandangan umumnya, PDIP mengapresiasi semangat tema pembangunan “Penguatan Struktur Ekonomi” yang menjadi acuan arah strategis pembangunan Kabupaten Kutim tahun 2024.
PDIP juga mengapresiasi upaya peningkatan yang signifikan dalam proyeksi pendapatan daerah untuk tahun 2024, dari Rp8,561 triliun menjadi Rp9,148 triliun.
Meskipun demikian, PDIP mengingatkan bahwa sumber pendapatan daerah harus berasal dari sumber pendapatan yang berkelanjutan dan tidak terlalu bergantung pada sektor tertentu.
Sementara itu, belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp9,123 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
PDIP menilai, alokasi anggaran untuk setiap komponen belanja harus sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, seperti pengembangan ekonomi lokal, daya saing sektor unggulan, dan infrastruktur daerah.
“Alokasi anggaran ini harus mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutim,” kata Siang Geah. (ADV)





