DPRD Kutim Segera Bahas Empat Raperda

Sangatta- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengesahkan empat panitia khusus (pansus) untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) di akhir tahun ini.

Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan, pengesahan pansus dilakukan melalui rapat paripurna. Raperda yang dibentuk pansus antara lain Raperda pajak dan Retribusi, Raperda sarana prasarana dan utilitas perumahan, Raperda HIV Aids, serta Raperda persamaan Gender.