Akmal Malik Resmi Jadi Pj Gubernur Kaltim

Samarinda – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) di Gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta, Senin (2/10/2023).

Pada kesempatan itu, Tito menyampaikan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan taufik-Nya yang memungkinkan pelantikan tersebut berlangsung. Ia juga berharap kedua Pj Gubernur dapat mengemban tugas sebaik-baiknya sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.

Tito menjelaskan, proses pemilihan Pj Gubernur dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari permintaan nama dari DPRD, lembaga, dan kementerian, hingga sidang tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

“Prosesnya cukup panjang, hampir sebulan,” ujar Tito.

Tito mengatakan, Pj Gubernur hadir karena telah habisnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur yang memimpin sebelumnya. Pj akan memimpin provinsi terkait selama 1 tahun ke depan sampai pilkada serentak mendatang.

“Saya paham betul keduanya punya kemampuan dan kapabilitas yang sangat memadai,” kata Tito.

Tito juga menilai kedua Pj Gubernur yang baru dilantik hari ini punya pengalaman mumpuni. Akmal Malik misalnya, pernah menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) dan Agus Fatoni pernah menjadi Pj Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).

Tito berharap, kedua Pj Gubernur dapat menjaga stabilitas pemerintahan dan melaksanakan program-program prioritas nasional dan daerah. (*)