SANGATTA – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh, Anggota Fraksi AKB, H Mulyana saat membacakan pandang akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (raperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2023 di ruang sidang utama, DPRD Kutim pada, Jumat (8/9/2023).
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Menerima dan Menyetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2023 Kabupaten Kutai Timur dan meminta instansi terkait segera menjalankan amanah ini, agar serapan anggaran bisa lebih maksimal dengan sisa waktu yang ada,” Kata H Mulyana saat membacakan pandangan Fraksi
Sebelumnya, pihaknya juga telah meminta Pemkab Kutim untuk memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Terutama infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, penyelesaian pelabuhan, jaringan air bersih perkotaan dan penanganan banjir di kota Sangatta.
“APBD Perubahan Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 sebagaimana yang telah disampaikan yang terdiri dari Pendapatan Daerah Sebesar Rp 8.256.143.678.724,Belanja Daerah sebesar Rp 9.788.710.143.665, dan Pembiayaan Daerah dalam APBD Perubahan sebesar Rp 46.500.000.000.,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi AKB juga menyarankan pentingnya pembangunan SDM di bidang pendidikan. Diantaranya penambahan ruang kelas baru bagi anak sekolah dari SD hingga SMU dan memberikan beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa yang berasal dari Kutim. Kemudian pemberian BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan nonformal di lembaga kerja Pemkab Kutim. Pemberian bantuan dan pengembangan bibit tanaman dan perikanan darat bagi petani dan peternak.
“Memanfaatkan potensi energi baru terbarukan yang belum dieksploitasi. Yaitu gas metan yang bisa menjadi sumber energi biogas yang terdapat pada timbunan sampah dan upaya pengolahan sampah yang ramah Lingkungan,” ulasnya.
Selanjutnya Fraksi AKB menyarankan terkait pembangunan infrastruktur landmark, hutan kota, taman rekreasi dan area ukm Kota Sangatta dan di beberapa kecamatan penting lainnya sebagai bentuk apresiasi penunjang kenyamanan hidup. Serta membuat Landmarked Budding di beberapa lokasi Kecamatan yang memiliki nilai sejarah tinggi (hugh history value). Memberikan bantuan mobil jenazah di setiap desa sebagai fasilitas sosial masyarakat, dalam meningkatkan anggaran kegiatan sosial keagamaan dan kesejahteraan rakyat miskin.
“Kami berharap bahwa usulan maupun saran-saran terkait program Pembangunan olah Fraksi Amanat Keadilan Berkarya dapat diakomodir dan dijalankan oleh Pemerintah Daerah beserta jajaran Instansi terkait yang guna menciptakan terwujudnya Masyarakat yang adil Sejahtera guna mencapai visi Kabupaten Kutai Timur “Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua,” pungkasnya.