DPRD Minta Pemerintah Lunasi Utang Ke Kontraktor di APBD Perubahan 2023

Sangatta – Meski Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun 2022 lalu, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 1,5 triliun. Namun dibalik nilai silpa yang begitu besar itu, ternyata juga terdapat utang pemerintah ke sejumlah kontraktor sebesar kurang lebih Rp 30 miliar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Basti Sanggalangi saat menyampaikan intrupsi dalam rapat Paripruna DPRD Kutim 26. Senin (04/9/2023)

Menurut Basti, beberapa waktu yang lalu, sejumlah kontraktor mendatangi pihaknya dan menyampaikan bahwa jika pekerjaan fisik yang sudah diselesaikan di akhir tahun 2022 lalu, masih menyisahkan utang dan dikabarkan tidak akan dibayarkan di APBD Perubahan tahun 2023 ini.

“Ini saya minta ke Pemerintah agar bisa memberikan jawaban bahwa mengapa masih terdapat utang di tahun 2022 lalu, sementara anggaran kita besar. Jadi kami ingatkan pak wakil agar ini bisa diselesaikan karena apa yang disampaikan sejumlah kontraktor seluruh tanggungjawabnya sudah selesai tapi belum dibayarkan,”Kata Basti Sanggalangi

Karena itu, pihaknya berharap kepada pemerintah agar utang-utang tersebut bisa diselesaikan di APBD perubahan tahun 2023 ini, terlebih APBD perubahan 2023 cukup berlimpah yang nilainya diproyeksikan mencapai Rp 9,7 Triliun.

“Jangan dibayarkan di APBD perubahan 2024, karena mereka sangat kasian jika akan dibayarkan di APBD Perubahan 2024. Sementara tahun 2022 lalu silpa kita Rp 1,5 triliun,”Ucapnya

Disebutkannya, jika nilai utang tersebut sebesar kurang lebih Rp 30 miliar terdapat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar kurang lebih Rp 3 miliar.

“Inikan besar pak nilainya, harapan kita agar bagimana pemerintah bisa membayarkan hak-hak sejumlah kontraktor, yang sudah mengerjakan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan SPK yang ada,”bebernya

Untuk itu, dirinya berharap kepada pemerintah agar pembayaran utang-utang tersebut harus dimasukkan kedalam APBD perubahan, sebelum APBD perubahan disahkan.

“Kasian mereka (Kontraktor red) kalau mereka tidak dibayarkan bukan uang kecil, tapi besar ini, kurang lebih Rp 30 miliar, dengan jumlah sebanyak 169 paket pekerjaan yang ada di Dinas Perkim,” Imbuhnya

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang langsung menanyakan hal itu ke kepala Bappeda  Kutim yang hadir saat paripruna. “Ini ada review utangnya nga ? SK ? tolong dicarikan bagaimana solusinya, biar nanti dibahas di rapat internal di  TAPD ya pak disampaikan ke TAPD. Memang ironis juga kalau ada ini, sementara anggaran kita cukup besar. kalau sepanjang masih bisa masuk sesuai aturan cukup pak nopi nanti bahas di TAPD,” Tutupnya