APBD Perubahan 2023 Kutim Naik 66 Persen dari Rp 5,9 Triliun Jadi Rp 9,7 Triliun

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Senin (4/9/2023) mengadakan Rapat Paripurna ke-26, yang membahas penyampaian nota Pengantar Pemerintah mengenai rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asri Mazar. Hadir pula 22 Anggota DPRD Kutim dalam rapat ini.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, membacakan nota Pengantar Pemerintah mengenai rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023.

Dalam pembacaan tersebut, Kasmidi Bulang menyampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan kegiatan APBD Tahun 2023 hingga triwulan II menunjukkan penyerapan anggaran APBD Tahun 2023 telah mencapai 33,65% atau terealisasi sebesar Rp.1,9 Triliun dari alokasi Belanja APBD Tahun 2023 yang mencapai Rp.5,8 Triliun.

Selanjutnya, Kasmidi Bulang menjelaskan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan akan mengalami peningkatan sebesar 39% berdasarkan Perubahan RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023. Pendapatan daerah tersebut diperkirakan mencapai Rp.8,2 Triliun, dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya yang mencapai Rp.5,9 Triliun.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah juga diproyeksikan mengalami perubahan target. Awalnya, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp.237 miliar, namun kemudian direvisi menjadi Rp.272 miliar atau meningkat sebesar Rp.34 miliar atau 15%. “Peningkatan tersebut utamanya terjadi pada komponen Lain-lain Pendapatan Asli Daerah dan Retribusi Daerah,” Kata Kasmidi Bulang

Selanjutnya, pendapatan transfer dalam APBD Perubahan Tahun 2023 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 31% dari angka sebelum perubahan yang mencapai Rp.5,6 Triliun menjadi Rp.7,4 Triliun, atau meningkat sebesar Rp.1,7 Triliun.

“Juga terdapat peningkatan dalam pendapatan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, yang dipengaruhi oleh alokasi pendapatan dari Pendapatan Hibah dan lainnya serta Pendapatan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” Tuturnya

Lebih lanjut, melihat kemampuan keuangan daerah, termasuk pendapatan dan pembiayaan, terdapat peningkatan jumlah anggaran yang dapat dialokasikan dalam APBD Perubahan Tahun 2023. “Peningkatan tersebut mencapai 66% dari angka proyeksi sebelumnya yang sebesar Rp.5,9 Triliun menjadi Rp.9,7 Triliun,” Terangnya

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar rancangan ini dapat segera ditindaklanjuti menjadi Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan segera dibahas serta disetujui mengingat waktu yang terbatas untuk tahap pelaksanaan yang tersisa dalam Tahun Anggaran 2023.

Kasmidi Bulang juga mengungkapkan komitmen pihaknya dalam memegang prinsip “money follow program” dan “spreading better” dengan memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan bahwa alokasi anggaran difokuskan pada program prioritas yang telah disepakati bersama. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.  (*)

Terakhir, Kasmidi Bulang berharap agar DPRD Kutai Timur memberikan dukungan penuh dan turut mengawal pelaksanaan APBD Perubahan ini. “Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan lancar, efektif, dan sesuai target yang diharapkan,” Pungkasnya