
DPRD Kutim Minta PLTG Kabo di Assesmen
Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Hepnie Armansyah meminta agar pemerintah bisa melakukan asesmen Pembangkit Listrik tenaga Gas Batu Bara ‘PLTGB’ Kabo untuk mengetahui kemungkinan masih adanya bagian tertentu dari mesin itu yang mungkin masih bisa digunakan, untuk dilanjutkan pembangunannya. Sebab, mungkin kalau dijual, tidak akan ada yang beli, kecuali jadi besi tua.
“Kalau PLTG Kabo dijual, tidak mungkin ada yang mau beli. Yang benar, esesmen dulu, mana komponen yang bisa dipakai, mana yang harus diganti. Kan sayang kalau dibiarkan. Kalau diperbaiki, ada yang harus diganti, kan kita keluarkan uang sedikit saja, sudah bisa manfaat,” katanya.
Karena PLTGB ini sumber dayanya ada, karena batu bara yang digunakan itu hanya batu bara CV yang rendah , bahkan yang 3000 calori saja bisa. Ini hanya batu bara apkiran, bisa. “Ini proyek brilian, kalau tidak dikorupsi sebenarnya. Karena itu, kalau pemerintah ingin melanjutkannya maka kita lakukan asessemen, dengan mencari orang-orang jebolan PLN, orang professional . Kalau dari asesmen masih komponennya masih bisa berguna 70 persen, masih bagus, lanjutkan saja. Yang penting, masalah hukumnya sudah selesai,” Jelasnya
Dikatakan, meskipun sudah karatan masih ada kemungkina bisa digunakan. Untuk itulah harus diasesesmen, untuk mengetahui kemunkinan barang tersebut masih bisa digunakan atau tidak.
“Sebab kalau dijual, kan tidak mungkin bisa, karena nilainya hanya besi tua aja. Karena itu memang yang harus dilakukan asesemen, kalau memang masih bisa dilanjutkan, lanjutkan. Kalau tidak, bongkar agar lahannya bisa digunakan,” Terangnya
Terkait dengan manajemen yang menjadi masalah sehingga proyek ini jadi mangkrak, Hepni mengatakan harus diganti semua, ganti dengan orang yang profesinal. “Kalau memang tujuannya untuk membangun Kutim, tidak ada keinginan untuk melakukan korupsi seperti masa lalu, yakinlah perusahan ini bisa bagus,”Tuturnya
Seperti diketahui, PLTGB ini dibangun PT Kutai Timur Energi ((KTE), perusahan milik Pemkab Kutim. Namun pembangunan proyek ini terhenti sekitar 13 tahun lalu, akibat perusahaan ini bermasalah, karena dua orang direkturnya masuk penjara, dipidana karena melakukan korupsi. Keduanya adalah Anung Nugroho, dan Apidian Triwahyudi. (*/KE)





