Sangatta – Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa (fatality) kembali terjadi di Wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kali ini terjadi Kecamatan Kaliorang di site PT Indexim Coalindo, pada Jumat, (19/5/2023) sekira Pukul 04.15 Wita.
Meski sempat dievakuasi dari dalam kabin unit dan dibawa ke Puskesmas terdekat, namun Pria berinisial NK (32) yang bekerja sebagai Operator Unit LD 331, dinyatakan meninggal dunia usai diketahui menabrak belakang LD 318.
Bedasarkan data yang dihimpun, kejadian ini bermula pada hari Jumat, 19 Mei 2023 sekitar pukul 03.30 wita, NK (32) selesai loading batu bara dan travel unit muatan menuju ke CPP 33.
Dalam perjalanan, sekira pukul 04.15 Wita. saat LD 331 travel muatan sampai di jalan Anggrek 3, LD 331 kemudian menabrak belakang LD 318, sehingga unit rebah ke kanan. Atas kejadian itu. Operator LD 318, berinisial PHW (28) kemudian keluar dari unit dan melakukan pemeriksaan awal. kemudian korban dievakuasi dari dalam kabin unit dan dibawah ke Puskesmas.
Saat dikonfirmasi, Manajemen PT Indexim Coalindo Ditto Santoso membenarkan informasi adanya insiden fatality yang terjadi di site PT Indexim Coalindo. “Insiden terjadi di mining site PT Indexim Coalindo yang melibatkan karyawan dari kontraktor PT Indexim Coalindo, yaitu PT Kalimantan Prima Persada,” Kata Ditto Santoso kepada media ini melalui pesan Whatsapp
Dijelaskannya, jika para kontraktor-kontraktornya yang bermitra dengannya PT Indexim Coalindo selalu berkomitmen untuk mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja.
“Ada kejadian (safety incident) terkait hal ini yang melibatkan karyawan kontraktor kami. Kami menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan dukacita sedalam-dalamnya kepada keluarga karyawan kontraktor kami,”Terangnya
Karena itu, berkenaan adanya kejadian fatality PT Indexim Coalindo dan kontraktor akan mengikuti mekanisme yang berlaku sesuai Regulasi dari Kementerian ESDM. “khususnya terkait investigasi terhadap safety incident.” Tutupnya (*/KE)