Sangatta – Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan meski Kutai Timur memperoleh penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022, namun dalam hasil laporan itu, masih terdapat temuan-temuan, yang masih dianggap wajar.
“Jadi, meskipun kita dapat opini WTP, tetap ada temuan-temuan, terutama yang bersifat adminitasi. Karena temuan itu dianggap BPK masih dalam batas kewajaran, masih dapat diperbaiki, karena itu kita dapat opini WTP,” jelas Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, pada wartawan di Kantor DPRD Kutim, usai mengikuti Paripurna DPRD. Selasa (16/5/2023)
Temuan itu sendiri, menurut BPK, harus dilakukan tindak lanjut perbaikan dalam waktu enam puluh hari. Namun bagi Pemkab Kutim, kalau perlu, dilakukan sebelum batas waktu itu. “Karena itu, kami sudah minta pak Sekda, (Rizali Hadi, Red) untuk segera menindaklajutinya agar clear,” katanya.
Disebutkan, temuan itu wajar. Sebab jangankan Kutim yang baru kembali menerima opini WTP, daerah lain yang beruntun menerima WTP, juga tetap ada temuan. Namun temuan itu masih bisa ditolerir. Sementara bagi Kutim, temuan itu, menjadi bagian dari proses, dari opini WDP, menjadi WTP. “temuan ini akan kita jadikan perbaikan ke depan, agar lebih baik lagi,” lanjut Kasmidi.
Diakui, jika tahun ini Kutim dapat opini WTP, itu karena kerja keras dari perangkat daerah untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan. Untuk itu, ke depan, diharapkan perbaikan terus dilakukan agar lebih baik lagi, agar temuan itu makin berkurang.
Seperti diberitakan sebelumnya, kerja keras dan kinerja optimal dari tim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) akhirnya membuahkan hasil karena LKPD Kutim Tahun Anggaran 2022 mendapatkan opini WTP dari BPK. Padahal, dua tahun sebelumnya secar berturu-turut, menjadapt opini WDP. (*/KE/ADV)