Sangatta – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Senin (8/5/2023) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pemantau Perkembangan Politik Daerah (TP3D) persiapan Pemilu Serentak 2024 di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim.
Rapat Kordinasi yang dipimpin langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman ini turut dihadiri Dandim 0909/KTM Letkol Inf Adi Swastika, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Shodikin, Kapolres Kutim AKBP Roni Bonic, perwakilan OPD terkait, Ketua KPU Ulfa Jamilatul, Ketua Bawaslu Andi Mapasiling, dan seluruh Camat se-Kutim.
Ditemui usai memimpin rapat, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan jika rapat kordinasi tersebut untuk membahas terkait perkembangan politik daerah jelang persiapan Pemilu Serentak 2024.
“ini merupakan rapat yang membahas keseluruhan paparan dari KPU, Bawaslu, Polres dan masukkan dari beberapa pihak yang hadir,” kata Bupati Kutim kepada sejumlah awak media
Dengan adanya masukan itu, dirinya meminta Kesbangpol Kutim untuk menjadikan hal itu sebagai catatan penting untuk segera ditindaklanjuti, baik melalui rapat khusus maupung langsung di lapangan.
“Dari yang disampaikan camat, logistic pemilu nanti tidak akan jadi masalah, tapi yang jadi masalah adalah tranportasinya. Nah ini saya minta ke KPU Kutim untuk mendalami kondisi ini,” Terangnya
Pasalnya, sejumlah camat mempertanyakan apakah biaya transpotasi itu akan dibebankan ke Pemerintah Kecamatan, atau pihak Komisi Pemiluhan Umum (KPU) yang sudah memiliki anggaran. “Kalau belajar dari pelaksanaan pemilu sebelumnya biasanya KPU, mereka mau menyewah atau sejenisnya itu urusan KPU,” Tuturnya
Karena itu, Ardiansyah mengaku jika dalam Rakor tersebut dirinya tidak membuat kesimpulan, lantaran dirinya menginginkan rapat tersebut harus rutin dilaksanakan agar pelaksanaan pesta demokrasi mendatang sesuai yang diiginkan.
“Bisa sesuai yang kita inginkan tidak ada hal-hal atau hambatan, terutama terkait keamanan dan sebagainya. Itu saja sebenarnya dan saya tidak membuat keputusan kecuali kita memaparkan dan menampung serta mempersilahkan Kesbangpol segera mengkordinasikan dengan penyelenggara pemilu, untuk terus berkoordinasi.” Tutupnya (*/KE/ADV)